Pemuda.co.id, SUMEDANGÂ – Pada tahun 2024 sebanyak 161.951 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Sumedang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) beras masing masing 10 kg selama 6 bulan.
Kegiatan yang digagas pemerintah pusat ini tentu saja akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan, ditengah harga beras yang saat ini memang sedang tinggi.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangam (DPKP) Kabupaten Sumedang Iwan Gustiwana mengatakan, bansos beras bagi para KPM ini dibagikan setiap bulan mulai Januari hingga Juni 2024.
“Jadi nanti setiap bulannya 161.951 KPM ini akan mendapatkan bantuan beras masing masing 10 kg selama 6 bulan,” jelas Iwan Senin (29/01/2024).
Dikatakannya, bantuan beras bagi para KPM ini juga merupakan program pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yaitu program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Untuk teknis pembagian bantuan dan pendistribusian dilakukan oleh pihak Bulog kerjasama dengan PT Pos, dimana nanti PT Pos yang akan menyalurkan kepada masing masing KPM,” paparnya.
Iwan pun berharap, bantuan ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari hari.
“Semoga dengan bantuan beras ini dapat membantu kebutuhan masyarakat penerimanya,” imbuhnya.