MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB hingga hari ini belum menetapkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) di tingkat DPRD Provinsi. Hal itu, karena sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi masih berlanjut pada tahap pembuktian.
“Dari 11 sengketa hasil Pileg dari NTB yang bergulir di MK, tiga PHPU berlanjut ke tahap pembuktian,” kata Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dikatakannya, sedangkan sisa delapan sengketa hasil Pileg 2024, tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.
“Ketiga PHPU yang berlanjut di MK antara lain hasil Pileg Anggota DPRD NTB Dapil VI, hasil Pileg Anggota DPD RI Dapil NTB dan hasil Pileg di Lombok Barat,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Hilman, delapan PHPU yang tidak berlanjut ke tahap pembuktian akan ditindaklanjuti dengan penetapan hasil Pileg.
“Setelah pembacaan hasil putusan PHPU kemarin, nantinya MK akan bersurat ke KPU RI. Kemudian KPU RI akan bersurat ke KPU NTB terkait penetapan hasil Pileg 2024,” bebernya.
Untuk PHPU yang tidak dilanjutkan atau tidak dapat diterima, MK akan bersurat ke KPU RI. Nanti KPU RI juga akan menyampaikan kapan waktu terakhir untuk melakukan penetapan hasil Pileg 2024.
“Pelantikan anggota DPRD dan DPD terpilih diperkirakan pada Agustus atau September mendatang. Untuk itu, sidang sengketa Pileg 2024 di MK diperkirakan tuntas pada Juni mendatang,” tandasnya.