JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H, jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (07/06/2024).
Saiful menjelaskan, keputusan itu ditetapkan setelah dilakukan rukyatul atau pemantauan hilal di 114 titik di seluruh Indonesia serta hisab atau perhitungan astronomi.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1445 H jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024 dan insyaallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin, 17 Juni 2024,” kata Saiful.
Penetapan Hari Raya Idul Adha itu dilakukan Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan pengadilan agama dan ormas Islam, serta instansi lain setempat.
Mengacu pada hasil hisab yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi 7 derajat 15,82 menit sampai 10 derajat 41,09 menit dengan sudut elongasi antara 11,34 derajat sampai 13 derajat 14,47 menit.
Posisi hilal pada hari ini dianggap sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Singapura, dan Malaysia (MABIMS), yaitu hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat sehingga disimpulkan bahwa pergantian bulan Kamariyah telah terjadi.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan oleh pemerintah dan NU sama dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah, tanggal 10 Dzulhijjah 1445 H atau Hari Raya Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Penetapan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah.