Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Akademisi Tekankan Pentingnya Legitimasi Ilmiah dalam Riset Advokasi

1
×

Akademisi Tekankan Pentingnya Legitimasi Ilmiah dalam Riset Advokasi

Share this article

JAKARTA — Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, menegaskan pentingnya legitimasi ilmiah dalam pelaksanaan riset advokasi agar hasil kajian memiliki dasar kuat dalam mendorong perubahan kebijakan publik yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dr. Rasminto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Riset Advokasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Rasminto menekankan bahwa advokasi tidak dapat berjalan hanya berdasarkan asumsi atau opini semata, melainkan harus dibangun di atas fondasi data yang valid, analisis mendalam, dan pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Advokasi membutuhkan legitimasi ilmiah. Data harus menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan perubahan kebijakan,” ujar Rasminto.

Menurutnya, riset advokasi memerlukan proses yang sistematis, mulai dari pengumpulan data, validasi, verifikasi informasi, hingga analisis regulasi dan kebijakan secara komprehensif agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki kekuatan argumentatif.

Ia menjelaskan bahwa para peneliti advokasi juga dituntut memiliki kemampuan membaca arah kebijakan secara kritis, termasuk mengidentifikasi dampak implementasi kebijakan di tengah masyarakat.

“Sering kali persoalan bukan hanya terletak pada regulasi, tetapi pada implementasinya di lapangan, seperti lemahnya pengawasan, keterbatasan anggaran, hingga buruknya koordinasi antar lembaga,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rasminto juga menyoroti pentingnya penerapan metode triangulasi data guna menjaga objektivitas hasil penelitian. Menurutnya, penggunaan berbagai sumber dan pendekatan data menjadi langkah penting agar hasil kajian lebih akurat dan kredibel secara akademik maupun sosial.

Ia menambahkan, integritas peneliti merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan dalam proses riset advokasi. Kejujuran akademik, perlindungan terhadap informan, serta orientasi pada kepentingan publik harus menjadi prinsip dasar setiap penelitian.

“Kejujuran data, perlindungan informan, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi nilai utama dalam riset advokasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai rekomendasi kebijakan yang lahir dari riset advokasi harus bersifat realistis, terukur, solutif, dan mudah dievaluasi agar dapat diterapkan secara efektif oleh para pengambil keputusan.

“Riset advokasi bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi bagaimana memperjuangkan perubahan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tutup Rasminto.

Pelatihan riset advokasi tersebut diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, jurnalis, pegiat sosial, hingga aktivis masyarakat sipil, dengan materi mencakup metodologi penelitian, teknik wawancara, etika riset, analisis kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi berbasis data lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *