Berita

Pj. Gubernur NTB Miq Gita Diganti Sebelum Berakhir Masa Jabatannya

12
×

Pj. Gubernur NTB Miq Gita Diganti Sebelum Berakhir Masa Jabatannya

Share this article
#image_title

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, beserta dua Pj Kepala Daerah lainnya, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan diganti.

Hal itu diperkuat dengan beredarnya surat undangan pelantikan yang beredar dengan nomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, M.Si.

Dalam undangan tersebut disebutkan, pelantikan tiga Pj Gubernur dijadwalkan dilakukan pada pukul’ 15.30 WIB sampai selesai di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi membenarkan surat undangan tersebut.

“Iya, betul akan ada pelantikan Pj Sumut dan Sumsel dari Kemendagri hari senin,” kata Hamdi, Sabtu, 22 Juni 2024.

Kendati demikian, Hamdi belum mengetahui siapa pengganti Gita Ariadi, hal itu akan ditentukan oleh Kemendagri langsung.

“Belum diketahui siapa penggantinya, sumber mana yang diusulkan intinya bukan penggantinya dari NTB, karena tidak dapat yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Seperti diketahui, Lalu Gita Ariadi dilantik sebagai Pj Gubernur pada September 2023 lalu. Artinya Gita hanya menjabat sekitar 9 bulan saja. Idealnya, ia harusnya menyelesaikan tugas sampai Gubernur NTB terpilih dilantik. Atau setidaknya tidaknya Gita harusnya menjabat selama 12 bulan sejak dilantik.

author avatar
pakabar .com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *