Jakarta — Direktur Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi menjadi sorotan publik setelah diduga tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi. Insiden tersebut memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa.
Demisioner Presiden Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri, Coky Atma Jaya, menyampaikan sikap tegas atas peristiwa yang dinilainya mencederai nilai profesionalisme dalam forum resmi pengawasan publik.
Menurut Coky, RDP merupakan ruang pertanggungjawaban lembaga kepada wakil rakyat dan masyarakat. Karena itu, segala bentuk perilaku yang menunjukkan ketidaksiapan dinilai tidak patut ditoleransi.
“RDP adalah forum resmi pertanggungjawaban publik, bukan tempat untuk tidur atau menunjukkan ketidakseriusan. Apa pun alasannya, dugaan tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme,” ujar Coky dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menilai dugaan perilaku tersebut telah mencoreng nama baik Perumda Tirta Patriot sekaligus merendahkan wibawa DPRD sebagai lembaga pengawas.
Coky juga mendesak Direktur Perumda Tirta Patriot untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna meluruskan informasi yang beredar. Selain itu, ia meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran direksi perusahaan daerah tersebut.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran etika atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, kami meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti insiden tersebut secara serius dan memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan tanpa konsekuensi.
Coky menegaskan bahwa Perumda Tirta Patriot memegang peranan strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelayanan air bersih. Karena itu, dugaan kelalaian dalam forum pengawasan resmi menjadi perhatian serius publik.
“Pelayanan publik adalah amanah, bukan sekadar formalitas. Jika pada forum resmi saja muncul dugaan kelalaian mencolok, wajar bila masyarakat mempertanyakan kapasitas kepemimpinan yang ada,” jelasnya.
Pernyataan Sikap Resmi
Dalam pernyataannya, Coky menyampaikan empat poin berikut:
- Mengecam keras dugaan tindakan tidak profesional yang mempermalukan Perumda Tirta Patriot serta mencederai wibawa rapat resmi DPRD Kota Bekasi.
- Menuntut Direktur Perumda Tirta Patriot memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
- Mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh serta mempertimbangkan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran etika atau ketidakmampuan menjalankan tugas.
- Meminta DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti insiden tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan tanpa konsekuensi jelas.
Coky menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa forum resmi adalah ruang kerja dan akuntabilitas, bukan tempat beristirahat.
“Rapat resmi adalah tempat bekerja, bukan tidur. Pelayanan publik adalah amanah, bukan seremonial. Insiden memalukan ini tidak boleh dianggap wajar dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.













