Jakarta – Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arif Darmawan, menilai pernyataan konten kreator Ferry Irwandi yang menyebut kritik terhadap dirinya sebagai bentuk fitnah dan intervensi media merupakan cerminan sikap yang tidak dewasa dalam menyikapi dinamika ruang publik.
Arif menegaskan bahwa Ferry gagal memahami hakikat kritik sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam negara demokrasi, terlebih bagi figur yang secara sadar menjadikan dirinya konsumsi publik melalui media sosial.
“Kalau seseorang memutuskan tampil di ruang publik, apalagi sebagai influencer dengan jutaan penonton, maka ia juga harus siap dikritik. Tidak bisa hanya ingin dipuji tapi alergi terhadap koreksi. Menuduh tokoh-tokoh yang mengkritiknya sebagai pemfitnah justru menunjukkan sikap anti-kritik yang tidak dewasa,” tegas Arif dalam keterangannya, Senin (8/12).
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menjamin kebebasan berpendapat. Kritik dari akademisi, aktivis, tokoh masyarakat, hingga publik luas bukanlah serangan personal, melainkan upaya menjaga ruang publik tetap sehat. Menyederhanakan kritik sebagai fitnah, kata Arif, justru mengingkari prinsip dasar demokrasi.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal etika publik. Ketika narasi yang disampaikan menyentuh isu sensitif, apalagi terkait penderitaan masyarakat dan dugaan pelecehan terhadap korban bencana di Sumatera, wajar jika banyak pihak mengingatkan. Alih-alih introspeksi, Ferry justru membangun narasi seolah dirinya dizalimi. Ini logika terbalik,” ujarnya.
Arif juga menilai sikap defensif Ferry yang menyerang balik para pengkritik sebagai tanda emosi yang belum matang. Ia menyayangkan seorang kreator besar memberi contoh buruk tentang bagaimana menghadapi kritik, terutama bagi generasi muda.
“Dalam demokrasi, yang dewasa itu bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling lapang dadanya menerima kritik. Kalau setiap kritik dianggap fitnah, lalu di mana ruang dialog? Sikap seperti ini justru kekanak-kanakan,” ujar Arif.
Ia turut membantah tudingan adanya intervensi media yang diarahkan untuk menjatuhkan Ferry. Menurut Arif, pemberitaan media hanyalah respons atas kegelisahan publik terhadap konten yang dinilai tidak sensitif.
“Media bekerja berdasarkan fakta dan reaksi publik. Kalau responsnya ramai dan kritis, itu bukan rekayasa. Jangan media dituduh intervensi hanya karena pemberitaannya tidak menguntungkan,” tegasnya.
Arif menutup pernyataan dengan mengingatkan Ferry bahwa menjadi figur publik menuntut kedewasaan dalam menerima kritik, bukan memposisikan diri sebagai korban.
“Kalau mau terus hidup di ruang publik, maka kedewasaan bersikap itu wajib, bukan pilihan. Demokrasi tidak butuh figur yang cengeng terhadap kritik,” pungkasnya.














