Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaOpini

Saatnya Negara Menjadikan Pemuda sebagai Mitra Strategis Pembangunan

1
×

Saatnya Negara Menjadikan Pemuda sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Share this article
Herianto Ketua AMPG Nusa Tenggara Barat (NTB) / Penggerak Kebijakan Kepemudaan
Herianto Ketua AMPG Nusa Tenggara Barat (NTB) / Penggerak Kebijakan Kepemudaan

Oleh: Herianto Ketua AMPG Nusa Tenggara Barat (NTB) / Penggerak Kebijakan Kepemudaan

Menjelang puncak bonus demografi dan target Indonesia Emas 2045, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memikul beban sejarah yang tidak ringan. Narasi besar tentang Asta Cita dan kemandirian bangsa terus digaungkan. Namun, untuk menerjemahkan visi makro tersebut ke dalam realitas mikro di akar rumput, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan mesin birokrasi yang kerap lamban. Negara membutuhkan katalisator yang lincah, inovatif, dan berakar kuat di masyarakat. Katalisator itu bernama Organisasi Kepemudaan (OKP).

Example 300x600

Ironisnya, jika kita membedah anatomi hubungan antara negara dan gerakan pemuda selama beberapa dekade terakhir, kita akan menemukan sebuah jebakan struktural yang seolah dilestarikan: partisipasi pemuda sering kali direduksi menjadi pseudo-partisipasi (partisipasi semu).

Pemuda dipuja dalam pidato politik, dilibatkan dalam perayaan seremonial, dan sesekali diberikan piala penghargaan. Namun, ketika berbicara tentang desain kebijakan, pintu birokrasi tiba-tiba tertutup rapat. Hubungan ini bersifat paternalistik; negara memposisikan diri sebagai “orang tua” yang maha tahu, sementara pemuda hanya dianggap sebagai “konsumen” kebijakan atau pelengkap panggung dokumentasi (gimmick).

Realitas sosiologis hari ini menuntut dekonstruksi atas paradigma usang tersebut. Di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), generasi muda tidak lagi sekadar berdemonstrasi menuntut lapangan kerja. Banyak OKP telah bertransformasi menjadi aktor penyelesai masalah (problem solver). Mereka menginisiasi desa mandiri energi, merancang sistem ketahanan pangan lokal, membangun kurikulum pendidikan alternatif, hingga mendigitalisasi ratusan UMKM.

Sayangnya, inovasi-inovasi brilian ini sering kali mati muda. Mengapa? Karena negara membiarkan mereka berjuang sendiri. Kalaupun ada apresiasi, bentuknya sangat sektoral, berhenti di kementerian teknis tertentu, dan berwujud hadiah tunai sesaat tanpa adanya institusionalisasi kebijakan.

Dari Seremoni Menuju Institusionalisasi Kebijakan

Sudah saatnya pemerintahan Presiden Prabowo mengubah cara negara mengapresiasi anak muda. Apresiasi tidak boleh lagi dipandang sebagai ajang “bagi-bagi piala”, melainkan harus diangkat derajatnya menjadi instrumen tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Untuk itu, kami mengusulkan dibentuknya Presidential Youth Policy Award (PYPA) atau Penghargaan Kebijakan Pemuda Tingkat Kepresidenan. Ini bukan kompetisi biasa, melainkan sebuah sistem kurasi nasional berbasis dampak (evidence-based filtering system) untuk menjaring inovasi dari akar rumput agar diadopsi menjadi kebijakan resmi negara.

Agar PYPA memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi dan tidak terjebak menjadi seremoni baru, konsep ini harus ditopang oleh empat pilar kebijakan (policy framework):

Pertama, Transformasi Award Menjadi Insentif Kebijakan (Policy Incentive). Penghargaan tertinggi dari negara bagi OKP tidak boleh lagi sekadar selembar piagam. Apresiasi tersebut harus dikonversi menjadi akses kekuasaan yang konstruktif. OKP yang inovasinya terbukti menyelesaikan masalah rakyat harus diberikan fast-track (jalur cepat) untuk mempresentasikan draf program mereka di hadapan Bappenas. Tujuannya satu: memasukkan inovasi lokal tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) agar bisa direplikasi menjadi program berskala nasional.

Kedua, Menjadikan Penghargaan sebagai “Paspor Birokrasi”. Kelemahan terbesar penanganan urusan pemuda saat ini adalah tingginya ego sektoral birokrasi. Inovasi pemuda sering kali dikotak-kotakkan hanya sebagai urusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Padahal, ketika sebuah OKP mengentaskan krisis air bersih, mereka sedang mengerjakan tugas Kementerian PUPR; ketika mereka membangun pertanian organik, mereka membantu Kementerian Pertanian.

Melalui PYPA yang dikoordinasikan langsung di bawah lembaga kepresidenan (seperti KSP atau Setneg), penghargaan ini akan berfungsi sebagai “paspor birokrasi”. Lembaga Kepresidenan memandatkan kementerian lintas sektor untuk membuka pintu kolaborasi, meruntuhkan ego sektoral, dan memfasilitasi inovasi pemuda tanpa hambatan administratif yang berbelit.

Ketiga, Skema Youth Impact Fund (Dana Abadi Dampak Pemuda). Pemerintah harus menghentikan kebiasaan memberikan hadiah uang tunai sekali habis kepada pemuda berprestasi. Sebagai gantinya, negara harus mengalokasikan Dana Abadi Pengabdian Pemuda. OKP pemenang diberikan hak kelola dana ini secara multi-tahun dengan indikator kinerja (Key Performance Indicators) yang ketat. Ini bukan hibah cuma-cuma, melainkan investasi negara (social return on investment) untuk memastikan program OKP tersebut dapat diperluas (scale-up) ke provinsi-provinsi lain.

Keempat, Parameter Akuntabilitas Berbasis Bukti (Evidence-Based). Agar legitimasi penghargaan ini tidak dipertanyakan oleh masyarakat, dewan juri tidak boleh hanya diisi oleh birokrat, melainkan melibatkan teknokrat independen, akademisi, dan praktisi kebijakan publik. Indikator penilaiannya harus empiris: Berapa persen angka stunting yang berhasil diturunkan oleh program OKP tersebut? Seberapa efisien inovasi mereka dibanding program reguler pemerintah? Skema ini memastikan bahwa negara hanya mengadopsi kebijakan yang telah teruji secara objektif di lapangan.

Ko-Kreator Peradaban, Bukan Penonton Pembangunan

Mewujudkan Presidential Youth Policy Award adalah langkah taktis sekaligus strategis bagi Presiden Prabowo Subianto. Secara politik, ini adalah wujud komunikasi politik yang paling otentik. Pernyataan resmi negara tentang “keberpihakan pada pemuda” tidak lagi melayang sebagai retorika kosong, melainkan termanifestasi dalam dokumen APBN dan integrasi sistemik.

Bagi negara, mengadopsi inovasi pemuda adalah efisiensi. Negara tidak perlu menghabiskan triliunan rupiah untuk riset atau trial and error kebijakan dari nol, karena OKP di akar rumput telah melakukan uji cobanya secara mandiri dengan kelincahan (agility) yang tidak dimiliki birokrasi.

Kami dari AMPG NTB, dan saya yakin seluruh elemen pemuda progresif di Republik ini, tidak memposisikan diri sebagai kelompok yang hanya pandai menuntut. Kami berdiri menawarkan solusi. Jika Asta Cita adalah kapal besar yang sedang berlayar menuju Indonesia Emas, maka inovasi OKP adalah mesin penggerak tambahan yang siap diintegrasikan.

Pertanyaannya kini terpulang pada pemerintah: Apakah birokrasi kita siap membuka diri, merendahkan hati, dan duduk setara dengan pemuda sebagai ko-kreator peradaban, atau kita akan terus terjebak dalam romantisme seremonial yang perlahan membunuh potensi terbesar bangsa ini? Kami menunggu langkah berani dari Istana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *