Berita

Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten, 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online dan 555 Akun e-Wallet

17
×

Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten, 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online dan 555 Akun e-Wallet

Share this article
#image_title

JAKARTA – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pihaknya berokmitmen dalam memberantas judi online.

Hal tersebut disampaikan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi persnya, Jumat (24/05/2024).

Diketahui sebelumnya, sebanyak 1,9 juta konten judi online diblokir. Pemutusan akses ini dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

“Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi onlie sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Pengajuan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024,” ujar Budi Arie.

Budi Arie mengatakan, pihaknya mengajukan pemblokiran lebih dari 5 ribu rekening bank terkait judi online. Tidak hanya itu, Kominfo juga melakukan takedown halaman judi online yang di sisipkan pada situs pendidikan dan pemerintah.

“Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024. Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024,” ujarnya.

author avatar
adminpakabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *