Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

MPSI: Advokasi Harus Berbasis Data Valid dan Fakta Terverifikasi

2
×

MPSI: Advokasi Harus Berbasis Data Valid dan Fakta Terverifikasi

Share this article
Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Annas Fitrah Akbar,
Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Annas Fitrah Akbar,

Merauke – Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Annas Fitrah Akbar, menegaskan bahwa advokasi yang efektif harus dibangun di atas data yang valid, fakta yang dapat diverifikasi, serta dokumentasi yang kredibel, bukan berdasarkan asumsi, opini, maupun disinformasi yang berpotensi memperkeruh persoalan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Annas saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil yang diselenggarakan oleh MPSI di Careinn Hotel, Merauke, Senin (29/6/2026).

Example 300x600

Menurut Annas, perkembangan teknologi digital telah menciptakan ruang baru bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyebaran informasi melalui telepon pintar dan media sosial.

“Di era digital saat ini, setiap orang dapat menjadi penyebar informasi melalui telepon pintar dan media sosial yang sangat hebat jika dilakukan dengan bijak,” kata Annas.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi berkembangnya citizen journalism atau jurnalisme warga. Namun di sisi lain, situasi ini juga menghadirkan tantangan serius berupa meningkatnya arus informasi yang belum terverifikasi.

“Advokasi tidak boleh dibangun di atas narasi yang belum teruji. Lebih berbahaya lagi jika disusun dari fitnah, hoaks, atau disinformasi. Advokasi yang demikian bukan hanya kehilangan legitimasi, tetapi juga dapat memperkeruh konflik, merugikan masyarakat, dan menghambat upaya perlindungan warga sipil,” tegasnya.

Annas menilai citizen journalism merupakan instrumen penting dalam riset advokasi karena masyarakat sering menjadi pihak pertama yang menyaksikan suatu peristiwa.

Dokumentasi berupa foto, video, rekaman suara, titik lokasi, maupun kronologi kejadian dinilai dapat menjadi sumber informasi awal yang sangat berharga apabila dikumpulkan secara benar dan melalui proses verifikasi yang ketat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dokumentasi masyarakat tidak bisa langsung dijadikan dasar advokasi tanpa melalui pemeriksaan terhadap keaslian informasi, waktu kejadian, lokasi, identitas sumber, serta kesesuaiannya dengan fakta di lapangan.

“Kecepatan memperoleh informasi tidak boleh mengalahkan akurasi. Dalam advokasi, yang paling penting bukan siapa yang pertama menyampaikan informasi, melainkan siapa yang mampu menghadirkan fakta yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” ujarnya.

Menurut Annas, dokumentasi yang dilakukan masyarakat harus memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik, yakni akurat, berimbang, independen, dan tetap menghormati martabat manusia.

Ia juga menegaskan pentingnya menghindari manipulasi gambar, pemotongan video yang menghilangkan konteks, maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Kesalahan dalam mendokumentasikan atau menyebarluaskan informasi dapat memicu opini publik yang keliru, meningkatkan ketegangan sosial, hingga melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Annas menambahkan, dalam riset advokasi, dokumentasi bukan sekadar aktivitas merekam peristiwa, melainkan bagian penting dari proses pembuktian.

“Setiap foto, video, dokumen, maupun kesaksian harus saling menguatkan melalui proses validasi sehingga menghasilkan data yang kredibel dan mampu menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan,” tuturnya.

Ia menilai dokumentasi yang baik akan meningkatkan kualitas riset, memperkuat argumentasi advokasi, sekaligus memperbesar peluang lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

“Data yang valid akan menghasilkan analisis yang objektif. Analisis yang objektif akan melahirkan rekomendasi yang tepat. Pada akhirnya, rekomendasi yang berkualitas akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik dalam melindungi warga sipil,” paparnya.

Selain itu, Annas juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aktor lokal dalam bidang dokumentasi dan literasi digital, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, perempuan, dan komunitas lokal.

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut perlu dibekali kemampuan mendokumentasikan fakta secara profesional, menyusun kronologi kejadian, mengamankan bukti digital, serta memahami etika penyebaran informasi.

Annas menilai penguatan kapasitas tersebut akan melahirkan jaringan citizen journalism yang tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki integritas dan kredibilitas tinggi.

“Citizen journalism bukan perlombaan menjadi yang paling cepat mengunggah informasi. Esensinya adalah menghadirkan informasi yang benar, utuh, dan bermanfaat bagi kepentingan publik,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Annas mengajak seluruh peserta workshop menjadikan riset, dokumentasi, dan advokasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun perlindungan warga sipil di Papua.

“Advokasi yang berintegritas lahir dari data yang kredibel, dokumentasi yang dapat diuji, dan komitmen terhadap kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi digital, menjaga fakta adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat sekaligus kontribusi nyata dalam membangun Papua yang damai, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *