Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Polemik Film Pesta Babi, Etikanet Soroti Etika Produksi Dokumenter

4
×

Polemik Film Pesta Babi, Etikanet Soroti Etika Produksi Dokumenter

Share this article
Ketua Etikanet, Wahyu Irawan
Ketua Etikanet, Wahyu Irawan

JAKARTA — Ketua Etikanet, Wahyu Irawan, menyoroti pentingnya menjaga standar etika publik dalam produksi dan penyebarluasan karya dokumenter, khususnya yang mengangkat isu-isu sosial sensitif di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu menyusul polemik terkait film dokumenter Pesta Babi, termasuk keberatan yang disampaikan salah satu pihak yang disebut dalam film tersebut, yakni Mama Yasinta, aktivis perempuan Papua, yang mengaku namanya dicantumkan tanpa proses konfirmasi yang memadai.

Example 300x600

Menurut Wahyu, karya dokumenter memiliki tanggung jawab etik yang besar karena publik umumnya memandang dokumenter sebagai representasi fakta.

“Kita patut menyayangkan apabila dalam sebuah karya dokumenter yang dikonsumsi publik luas justru terdapat kelemahan, bahkan ketiadaan aspek verifikasi dan konfirmasi. Profesionalisme sutradara maupun produser bukan hanya menyangkut kualitas produksi, tetapi juga tanggung jawab etis terhadap masyarakat,” kata Wahyu kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi, pernyataan, maupun pencantuman nama individu atau institusi dalam film dokumenter seharusnya didasarkan pada proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai guna menjaga akurasi serta keberimbangan informasi.

“Dokumenter berbeda dengan karya fiksi. Publik cenderung melihatnya sebagai fakta. Karena itu, pembuat dokumenter memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang disajikan telah melalui proses konfirmasi yang layak,” ujarnya.

Wahyu menilai, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau dicantumkan tanpa persetujuan yang jelas, langkah untuk meminta klarifikasi maupun menempuh jalur hukum merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kualitas etika komunikasi di ruang publik yang saat ini menghadapi tantangan besar di era digital.

“Kita tidak boleh membiasakan praktik pencatutan nama individu atau institusi tanpa konfirmasi yang memadai. Ruang publik yang sehat harus dibangun di atas prinsip akurasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, secara normatif setiap penyebaran informasi kepada publik harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akurasi, termasuk dalam produksi karya audiovisual yang berpotensi membentuk opini masyarakat secara luas.

Menurut Wahyu, pencantuman nama seseorang atau institusi tanpa proses verifikasi berpotensi memunculkan kesalahpahaman, bahkan mencederai reputasi pihak-pihak tertentu.

“Ketika sebuah informasi telah beredar luas dan membentuk opini publik, maka tanggung jawab moral pembuatnya juga semakin besar. Kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyu mengajak para pegiat media, pembuat film, aktivis, akademisi, serta masyarakat sipil untuk mengedepankan budaya verifikasi dalam setiap produksi informasi yang ditujukan kepada publik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin kritis dalam mengonsumsi berbagai konten yang beredar, termasuk memahami bahwa karya dokumenter tetap harus memenuhi standar akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik.

“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam ekosistem informasi. Menjaga etika publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab bersama dalam merawat kualitas demokrasi dan ruang dialog yang sehat,” ujarnya.

Wahyu berharap polemik yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum pembelajaran bersama mengenai pentingnya menempatkan etika, verifikasi, dan penghormatan terhadap hak individu sebagai fondasi utama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Jangan sampai atas nama kebebasan demokrasi justru lahir praktik-praktik yang mengabaikan prinsip demokrasi itu sendiri. Kebebasan berekspresi harus dibangun di atas kejujuran, verifikasi, dan penghormatan terhadap semua pihak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *