Pemuda.co.id, JAKARTA – Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 49 mantan narapidana korupsi yang maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada keseluruhan eks napi tersebut, 22 eks koruptor di antara menjadi caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian sisanya menjadi calon DPR Pusat.
Para eks napi ini akan dipilih pada Rabu, 14 Februari 2024 oleh pemilih di masing-masing dapilnya.
Berikut adalah 11 partai politik (parpol) yang menjadi penyumbang eks napi korupsi terbanyak di Pemilu 2024:
- Golkar: 9 orang
- NasDem: 7 orang
- PKB: 6 orang
- Hanura: 6 orang
- Demokrat: 5 orang
- PDIP: 5 orang
- Perindo: 4 orang
- PPP: 4 orang
- PKS: 1 orang
- PBB: 1 orang
- Partai Buruh: 1 orang.