Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria bersama Komisi X DPR RI, hari Kamis (7/3) melakukan Rapat Kerja (Raker) membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia (Naturalisasi) atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Dalam paparannya, Menpora ad interim ini menyampaikan beberapa pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi kepada ketiga pesepak bola tersebut.
“Ragnar Oratmangoen merupakan pemain sayap, gelandang tengah/penyerang. la merupakan pemain yang serba bisa dalam opsi menyerang dengan posisi sebagai pemain sayap sebagai pilihan utama, ia agresif dan kerap mematahkan lini pertahanan lawan dan menciptakan peluang mencetak gol,” kata Nezar di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, JI. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
“Thom Haye merupakan pemain berposisi gelandan tengah. Saat ini Ia bermain di SC Heerenveen dan menjadi kapten di klub tersebut. Dia memiliki ketenangan mampu mengatur tempo permainan dan mampu menciptakan peluang dengan umpan jarak jauh yang akurat,” imbuhnya.
“Maarten Paes merupakan pemain berposisi penjaga gawang dan bermain di FC Dallas, memiliki pengalaman sepak bola internasional sebagai pemain muda, mewakili tim muda Belanda dari level U-19 hingga U-21, ia dikenal sebagai penjaga gawang yang pandai menjaga dan mendistribusikan bola dengan kakinya,” urainya lagi.
Dalam pembahasannya mayoritas Anggota Komisi X DPR RI memberikan persetujuan. Selanjutnya, Komisi X DPR RI dalam keseimpulan raker memberikan persetujuan dari permohonan naturalisasi ketiga pesepak bola keturunan Indonesia asal Belanda itu.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Vincent Paes,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Raker.
Menurutnya, meski memberikan keputusan pemberian rekomendasi naturalisasi, Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan khusus. “Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
“Komisi X mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI sebagai langkah membangun prestasi olahraga khususnya sepak bola Indonesia. Selanjutnya hasil raker ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” pungkasnya.
Sementara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes yang hadir dalam raker secara virtual tampak tersenyum usai mendengarkan keputusan yang disampaikan dalam Raker Kemenpora bersama Komisi X DPR RI ini.
“Terima kasih kepada semua orang Indonesia yang mendukung, saya akan berusaha menjadi WNI yang baik berlajar bahasa Indonesia, Pancasila dan Indonesia Raya, saya harap bisa ke Indonesia secepatnya,” papar Marteen Paes.
Hadir dalam raker ini, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Staf Ahli Bidang Hukum Samsudin, Staf Khusus Percepatan Inovasi Pemuda dan Olahraga Hasintya Saraswati, Staf Khusus Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra, Tenaga Ahli Bidang Potensi Pemuda dan Dispora Hamdan Hamedan. Nampak pula Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Sekjen PSSI Yunus Nusi, serta Coach Indra Sjafrie. (ben)