Jakarta – Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Profesor Abdul Haris Fatgehipon, menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi kekerasan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata TPNPB-OPM/KKB terhadap warga sipil pendulang emas di Papua. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik apa pun.
Menurut Prof. Abdul Haris, para pendulang emas merupakan warga yang tengah bekerja mencari penghidupan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga negara memiliki kewajiban penuh untuk menjamin keselamatan mereka.
“Kita semua tentu berduka atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil yang tidak terlibat konflik. Mereka adalah warga yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan harus mendapat perlindungan,” ujar Prof. Abdul Haris Fatgehipon, Senin (25/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul menyusul klaim juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, terkait operasi kelompoknya pada 17–20 Mei 2026 yang disebut menyasar pihak yang dianggap aparat menyamar sebagai pendulang emas.
Prof. Abdul Haris menilai kekerasan yang menyasar warga sipil hanya akan memperdalam trauma sosial serta memperpanjang ketegangan di Papua. Ia menegaskan bahwa pendekatan kekerasan tidak akan pernah menghasilkan penyelesaian yang berkelanjutan.
“Kekerasan hanya memperbesar luka kemanusiaan dan memperpanjang konflik. Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang hidup dalam ketakutan,” katanya.
Sebagai akademisi di bidang resolusi konflik dan perdamaian, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat strategi penyelesaian konflik Papua secara menyeluruh melalui kombinasi pendekatan keamanan, pembangunan kesejahteraan, dan dialog yang inklusif.
“Negara perlu hadir tidak hanya lewat pengamanan, tetapi juga melalui dialog, keadilan sosial, pendidikan, dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa depan Papua harus dibangun melalui jalan damai yang menjunjung nilai kemanusiaan dan perlindungan hak hidup warga sipil.
“Papua membutuhkan kedamaian yang nyata. Semua pihak harus mengedepankan kemanusiaan agar tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban,” tutupnya.














